Proses Perpanjangan STNK di Kantor Samsat Ciputat (2011)
Tadi pagi (Sabtu, 17 September 2011) saya menyempatkan mengurus perpanjangan STNK mobil di kantor Samsat Ciputat. Kantor ini beralamatkan di Jl. RE. Marta Dinata No 68 Cipayung Ciputat.
Saya tiba di kantor tersebut tepat jam 09.00 pagi, parkiran motor dan mobil cukup penuh. Saya mengendarai motor supaya lebih mudah dapat parkiran, karena lahan parkir untuk mobil di kantor ini cukup terbatas.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk perpanjangan STNK mobil dan motor persis sama prosesnya. Di bawah ini adalah langkah demi langkahnya :
Pertama, yang harus dibawa ketika mengurus perpanjangan STNK adalah BPKB, KTP dan STNK itu sendiri. Tidak perlu mem-foto copy semua berkas tersebut di luar, di belakang kantor Samsat ada jasa foto copy yang sekaligus menyediakan map dan membendel sesuai dengan urutan yang seharusnya. Jadi ketika tiba di kantor Samsat langsung serahkan BPKB, KTP dan STNK ke tempat foto copy ini. Biasanya dokumen-dokumen tersebut bisa ditumpuk ditempat yang tersedia, nanti setelah semua dokumen selesai di foto copy, dibendel dan dimasukkan dalam map maka petugas foto copy akan memanggil nama yg tertera di dokumen tersebut. Jadi tidak perlu berdesak-desak antri, cukup letakkan dokumen lalu tunggu. Warna map dibedakan, kuning untuk motor dan merah untuk mobil. Dokumen asli yang disertakan dalam map adalah KTP dan STNK beserta Surat Ketetapan Pajak (yang biasanya disatukan disebalik STNK). Sementara BPKB asli kita pegang di luar map. Sebagai catatan sebelum menyerahkan dokumen untuk difoto copy sebaiknya plastik STNK kita simpan dulu (ini kalau plastiknya masih bagus), karena saat proses foto copy biasanya plastiknya akan terserak, kalau plastik kita masih bagus akan sayang bila nanti tertukar dengan plastik jelek. Samsat tidak memberikan plastik cover untuk STNK yang diperpanjang, bila menginginkan plastik baru bisa dibeli di kantin di belakang kantor. Biaya keseluruhan untuk foto copy, map dan bendel ini adalah Rp 4.000.
Kedua, setelah semua dokumen dibendel rapi di dalam map lalu kita masuk ke gedung kantor Samsat, lebih dekat lewat pintu belakang. Map diserahkan ke “Loket Formulir”. Petugas akan mengecek dokumen dalam map, lalu memberikan formulir. Ada yang mengatakan bahwa formulir ini sebenarnya tidak perlu diisi, tapi untuk menghindari hal yang tidak perlu lebih baik formulir ini diisi, ada meja untuk menulis formulir di depan Loket Formulir.

Loket Formulir, lantai 1
Ketiga, setelah formulir diisi dan dimasukkan dalam map kemudian naik ke lantai 2, ke loket “Pengesahan dan Perpanjangan”. Ada dua jendela loket di situ, yang satu tertulis Roda 2 dan satunya Roda 4, tetapi prakteknya map bisa diserahkan di kedua loket tersebut. Map bisa kita letakkan di di meja loket, atau di atas tumpukan map (bila sudah ada tumpukan), jadi tidak perlu antri menunggu tapi bisa ditinggal untuk duduk di tempat yang sudah disediakan dalam jumlah yang memadai di ruang tersebut untuk menunggu panggilan. Kita akan dipanggil untuk cek BPKB asli. Petugas kan mencocokkan copy BPKB yang ada di dalam map dan BPKB asli yang kita pegang. Bila ada kekurangan atau kejanggalan dalam dokumen maka petugas akan menanyakannya. Setelah cek BPKB asli maka kita bisa kembali duduk untuk menunggu panggilan berikutnya.

Loket Pengesahan dan Perpanjangan, lantai 2
Keempat, kita akan dipanggil ke “Loket Panggil” untuk mengambil resi/slip yang berisi jumlah yang harus kita bayar sekaligus rinciannya. Segera setelah menerima resi ini sebaiknya segera siapkan uang sesuai jumlah yang tertera. lalu menunggu panggilan lagi.

Loket Panggil, lantai 2
Kelima, kita akan dipanggil ke “Loket II - Penyerahan dan Pembayaran” untuk menyerahkan uang pembayaran dan resi. Petugas akan menghitung uang dan memberikan uang kembalian bila kita tidak memberikan uang pas. Resi akan dicap petugas dan kita bawa kembali. Sekali lagi kita menunggu panggilan terakhir.
Keenam, kita akan dipanggil ke “Loket Penyerahan STNK” di mana kita akan menyerahkan resi yang sudah dicap lunas dan kita menerima STNK yang sudah diperpanjang Surat Pajaknya. Bersama dengan STNK itu juga disertakan KTP asli yang tadi kita serahkan di “Pengesahan dan Perpanjangan” di langkah Ketiga.
Itulah keseluruhan proses perpanjangan STNK mobil maupun motor di Samsat Ciputat. Dari yang saya alami keseluruhan proses memakan waktu sekitar satu jam, dengan catatan kondisi kantor Samsat cukup padat karena pada hari Sabtu dan pada jam-jam puncak.